PALEMBANG— Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) melalui Unit 4 Jatanras Polda Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan sadis terhadap seorang petani di Desa Lubuk Rukam, Kecamatan Peninjauan, Kabupaten OKU.
Rekonstruksi itu memperagakan sebanyak 23 adegan dilakukan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa berdarah yang menewaskan korban Feriyansyah (41).
Rekonstruksi berlangsung di lapangan tembak Mapolda Sumsel, Selasa (28/4) sekitar pukul 10.00 WIB, menampilkan adegan lokasi kejadian oerkara, di sebuah bengkel di Dusun 7, dengan menghadirkan tersangka utama serta disaksikan langsung oleh penyidik, jaksa penuntut umum, dan keluarga korban.
Setiap adegan diperagakan secara detail, mulai dari awal pertemuan hingga aksi pengeroyokan brutal yang berujung pada kematian korban.
Dalam reka ulang tersebut, terungkap bahwa kejadian bermula saat korban tengah memperbaiki sepeda motor.
Salah satu pelaku datang dan melontarkan provokasi, sebelum kembali bersama dua anggota keluarganya membawa senjata tajam. Ketiganya kemudian mengejar korban hingga ke bagian belakang rumah.
Pada adegan-adegan inti, diperlihatkan bagaimana korban berusaha menyelamatkan diri, namun dikejar dan dikepung oleh para pelaku yakni Febi wiliansyah, Niken Yolanda dan sharijal bin rojimi. Korban kemudian dibacok berulang kali di sejumlah bagian tubuh hingga akhirnya terjatuh dan meninggal dunia di lokasi kejadian.
Direktur Reskrimum melalui penyidik unit 4 Jatanras Polda Sumsel AKP Taufik, menyebutkan, rekonstruksi ini penting untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan serta memperkuat berkas perkara sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
“seluruh rangkaian peristiwa sesuai dengan hasil penyidikan. Ini akan menjadi bagian penting dalam pembuktian di persidangan,” ujar penyidik di lokasi.
Sementara itu Melia, istri korban mengatakan pristiwa itu bermula dari, Suaminya dituding oleh para pelaku sebagai Cepu atau informan pihak kepolisian yang melaporkan kasus peredaran Narkotika yang dilakukan oleh keluarga pelaku.
Melia, yang turut menyaksikan jalannya rekonstruksi, secara tegas menuntut hukuman maksimal bagi para pelaku. “Saya minta pelaku dihukum mati. Apa yang mereka lakukan sangat kejam, suami saya dibunuh dengan cara yang tidak manusiawi,” ujar Melia.
Kasus ini sendiri melibatkan tiga pelaku, di mana satu tersangka telah diamankan, sementara dua lainnya masih dalam pengejaran aparat. Polisi memastikan proses hukum akan terus berjalan hingga seluruh pelaku berhasil ditangkap dan diadili sesuai perbuatannya.(SM)
