Wednesday, 4 February 2026

Tantangan KUHP Nasional Ubah Paradigma Hukum Pidana

 

Tangerang, Catatanfaktanews – Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional akan berlaku di tahun 2026. Sejak disahkan pada 6 Desember 2022, dan diundangkan melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), ada satu tantangan besar yang menjadi visi dan misi KUHP nasional, yaitu mengubah paradigma hukum pidana.

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Sharif Hiariej, mengatakan para tim penyusun Rancangan UU KUHP telah menyiapkan dua hal, yakni membentuk peraturan pelaksana dan melakukan sosialisasi KUHP nasional secara masif.

“Karena dia (KUHP) mengubah paradigma kita dalam konteks hukum pidana, dan sampai sekarang ini kalau saya mau jujur, kita semua mau jujur, paradigma kita itu belum berubah,” ujar pria yang akrab disapa Eddy ini.

Jadi, lanjut Eddy, kita didalam menerima paradigma baru itu tidaklah mudah, karena orientasinya itu tidak lagi meletakkan hukum pidana sebagai lex talionis atau sarana balas dendam, melainkan KUHP nasional menempatkan hukum pidana dengan tiga visi utama yang menjadi paradigma hukum pidana modern, yaitu keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif.

“Mengubah paradigma itu sulit, yang pertama menjadi sasaran itu adalah aparat penegak hukum, baru kemudian kita seluruh masyarakat Indonesia secara keseluruhan,” ujarnya saat memberikan materi kunci dalam Webinar Sosialisasi UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP di Auditorium Prof. Muladi, Politeknik Pengayoman Indonesia, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum, Tangerang, Kamis (30/01/2025).

Menurut Wamenkum, KUHP, selain memberikan tantangan dalam mengubah paradigma hukum pidana, juga menyita waktu puluhan tahun lamanya dalam proses pembuatannya. Jika dihitung sejak izin prakarsa di 1957 hingga disahkan pada akhir 2022, tercatat pembuatan KUHP berlangsung lebih dari 60 tahun.

“Tetapi kalau dihitung sejak rancangan pertama masuk ke DPR tahun 1963, berarti lamanya pembuatan itu 59 tahun,” kata Eddy.

Eddy menyatakan bahwa waktu yang dibutuhkan dalam pembuatan KUHP tidaklah singkat, tetapi itu bukan sesuatu yang luar biasa. Karena tidak ada satu pun negara di dunia ini, yang ketika dia terlepas dari penjajahan, dia bisa menyusun KUHP dalam waktu singkat.

“Belanda yang hanya sebesar provinsi Jawa Barat, dia membutuhkan waktu 70 tahun untuk membuat Wetboek van Strafrecht (WvS). Jadi kalau kita 59 tahun itu sebetulnya tidak lama, meskipun dalam pembuatan UU kita itu termasuk sangat lama,” ujar Guru Besar Ilmu Hukum Pidana di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini.

Lantas mengapa begitu lama? Mengapa memakan waktu, menyita tenaga, pikiran yang begitu panjang? Eddy menjelaskan, jika menyusun KUHP di negara yang multi etnis, multi religi, multi culture seperti indonesia itu tidak semudah membalikkan telapak tangan.

“Perdebatan itu memakan waktu berjam-jam, berhari-hari, berbulan-bulan, bertahun-tahun. Bahkan silang pendapat itu tidak hanya antara para pembentuk UU dengan masyarakat, perdebatan itu tidak hanya antara pemerintah dan DPR, tetapi perdebatan itu juga sengit memakan waktu antara kami para tim ahli (penyusun KUHP),” tutup Eddy.

Sementara itu Kepala BPSDM Hukum Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani mengatakan bahwa webinar ini tidak hanya berfungsi sebagai media edukasi, tetapi juga sebagai ruang diskusi untuk menyamakan persepsi dan mengidentifikasi tantangan yang mungkin muncul dalam penerapannya.

“Melalui pendekatan yang inklusif dan informatif, webinar ini diharapkan dapat mendorong sinergi antara pemerintah, akademisi, praktisi hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan rencana implementasi KUHP yang efektif dan berkeadilan diawal tahun 2026 yang akan datang,” ujarnya.

(Redaksi CFN).

Narahubung:
Kepala Biro Hukum, Komunikasi Publik, dan Kerja Sama
Ronald Lumbuun
081298355155

Berita Terbaru

HUJAN DERAS, HUTAN GUNDUL, DAN TANAH LONGSOR MENYAPU SUMATERA: RATUSAN NYAWA MELUNCUR DALAM ARUS TANAH
19 Jan

HUJAN DERAS, HUTAN GUNDUL, DAN TANAH LONGSOR MENYAPU SUMATERA: RATUSAN NYAWA MELUNCUR DALAM ARUS TANAH

Sumatera — Derasnya hujan yang mengguyur wilayah Aceh, Medan (Sumatera Utara), dan Padang (Sumatera Barat) dalam beberapa pekan terakhir membuka

Malam di Lereng Maut: Tim SAR Siaga di Jurang Gunung Bulusaraung
19 Jan

Malam di Lereng Maut: Tim SAR Siaga di Jurang Gunung Bulusaraung

PANGKEP-Sebanyak 10 personel Search and Rescue (SAR) terpaksa bermalam di jurang lokasi ditemukannya jasad seorang pria yang diduga merupakan korban

Angin Puting beliung Mengamuk di Lubuklinggau
26 Nov

Angin Puting beliung Mengamuk di Lubuklinggau

  Atap Terbang, Bedeng Rusak LUBUKLINGGAU — Hujan deras yang disertai angin puting beliung memorak-porandakan kawasan pemukiman di Jalan Permai

Maling beraksi dirumah polisi, satu pelaku kabur
26 Nov

Maling beraksi dirumah polisi, satu pelaku kabur

Maling beraksi dirumah polisi, satu pelaku kabu LUBUKLINGGAU — Upaya pencurian di rumah seorang anggota Polres Lubuklinggau berubah menjadi drama

Dibalik bayang bayang keadilan : jejak korupsi dan integritas aparat penegak hukum dipertanyakan
12 Nov

Dibalik bayang bayang keadilan : jejak korupsi dan integritas aparat penegak hukum dipertanyakan

SUMATERA –Deretan kasus korupsi di Sumatera kembali menyeret perhatian publik. Dari ujung utara hingga selatan, aparat penegak hukum sibuk membongkar

Hutan Warisan Dunia di Ujung Tanduk — Dugaan Oknum Polhut di Balik Penjarahan TNKS Rawas
10 Okt

Hutan Warisan Dunia di Ujung Tanduk — Dugaan Oknum Polhut di Balik Penjarahan TNKS Rawas

    MURATARA- Bayangan hijau Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kini kian memudar. Hutan tropis yang dahulu lebat dan lembap

berita terkini

HUJAN DERAS, HUTAN GUNDUL, DAN TANAH LONGSOR MENYAPU SUMATERA: RATUSAN NYAWA MELUNCUR DALAM ARUS TANAH
19 Jan

HUJAN DERAS, HUTAN GUNDUL, DAN TANAH LONGSOR MENYAPU SUMATERA: RATUSAN NYAWA MELUNCUR DALAM ARUS TANAH

Sumatera — Derasnya hujan yang mengguyur wilayah Aceh, Medan (Sumatera Utara), dan Padang (Sumatera Barat) dalam beberapa pekan terakhir membuka

Malam di Lereng Maut: Tim SAR Siaga di Jurang Gunung Bulusaraung
19 Jan

Malam di Lereng Maut: Tim SAR Siaga di Jurang Gunung Bulusaraung

PANGKEP-Sebanyak 10 personel Search and Rescue (SAR) terpaksa bermalam di jurang lokasi ditemukannya jasad seorang pria yang diduga merupakan korban

Angin Puting beliung Mengamuk di Lubuklinggau
26 Nov

Angin Puting beliung Mengamuk di Lubuklinggau

  Atap Terbang, Bedeng Rusak LUBUKLINGGAU — Hujan deras yang disertai angin puting beliung memorak-porandakan kawasan pemukiman di Jalan Permai

Maling beraksi dirumah polisi, satu pelaku kabur
26 Nov

Maling beraksi dirumah polisi, satu pelaku kabur

Maling beraksi dirumah polisi, satu pelaku kabu LUBUKLINGGAU — Upaya pencurian di rumah seorang anggota Polres Lubuklinggau berubah menjadi drama

Dibalik bayang bayang keadilan : jejak korupsi dan integritas aparat penegak hukum dipertanyakan
12 Nov

Dibalik bayang bayang keadilan : jejak korupsi dan integritas aparat penegak hukum dipertanyakan

SUMATERA –Deretan kasus korupsi di Sumatera kembali menyeret perhatian publik. Dari ujung utara hingga selatan, aparat penegak hukum sibuk membongkar

Hutan Warisan Dunia di Ujung Tanduk — Dugaan Oknum Polhut di Balik Penjarahan TNKS Rawas
10 Okt

Hutan Warisan Dunia di Ujung Tanduk — Dugaan Oknum Polhut di Balik Penjarahan TNKS Rawas

    MURATARA- Bayangan hijau Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) kini kian memudar. Hutan tropis yang dahulu lebat dan lembap