Solusi Kontras, Banjir Bandang wilayah Ulu Muratara
//Tebang 1.104 Ha Hutan di Muara Kuis
SUMSEL — Deru air bercampur lumpur dan batang kayu meluncur deras dari lereng perbukitan menghantam permukiman warga di Kecamatan Ulu Rawas dan Rawas Ulu, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara). Peristiwa awal Januari 2024 itu masih membekas di ingatan masyarakat, khususnya warga Ulu Rawas dan Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Dalam hitungan menit, banjir bandang itu mengubah desa-desa yang tenang menjadi wilayah darurat bencana. Kejadian yang berlangsung beberapa waktu lalu itu dipicu oleh hujan deras dan penggundulan hutan secara ekstrem.
Hujan selama dua malam itu mengakibatkan Banjir luapan itu yang menyebabkan sungai Rawas dan anak sungainya meluap. Namun, lebih dari sekadar bencana alam, ini adalah gambaran nyata dari krisis ekologis yang telah lama diperingatkan.
Berdasarkan data resmi dari BPBD Kabupaten Muratara, berikut rincian kerusakan akibat bencana tersebut Rumah Terendam 324 unit, Ulu Rawas 203 rumah, Rawas Ulu: 121 rumah, Beberapa rumah hanyut total, sebagian lainnya rusak berat, Jiwa Terdampak: 1.287 orang.
Masyarakat dipaksa harus mengungsi ke tenda tenda darurat, mendirikan posko dadakan di pinggir jalinsum, balai desa, masjid, dan rumah kerabat yang dianggap cukup aman.
Ada dua Korban Jiwa tewas terseret arus, 5 orang luka-luka, 1 orang masih dinyatakan hilang meski ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Dampak banjir juga merambah Kerusakan Infrastruktur, Jembatan gantung antar desa putus, Jalan desa longsor di beberapa titik, sekolah sekolah terendam lumpur, ratusan hektar sawah padi gagal panen.
Tidak ada yang tahu berapa total kerugian akibat dampak banjir luapan tersebut. Banjir ini bahkan dianggap sebagai banjir besar yang membawa angin dingin dan bencana. Bupati Muratara, juga menetapkan status tanggap darurat bencana lokal, sebagai langkah percepatan penanganan.
Meski hujan deras jadi pemicu utama, para pemerhati lingkungan mengungkap faktor utama yang memperparah banjir adalah kerusakan hutan di hulu Sungai Rawas.
Menurut data Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan dan RTRW Muratara Luas kawasan hutan Muratara ±422.000 hektare, Hutan Lindung ±102.000 ha, Hutan Produksi (tetap, terbatas, konversi) ±320.000 ha
Namun ironisnya, lebih dari 40.000 hektare kawasan ini telah mengalami perambahan dan penjarahan. Terutama di Karang Jaya, Ulu Rawas, Rawas Ulu.
Hutan hutan dibabat, Dijadikan kebun sawit/karet ilegal dan ladang tanpa izin. Melibatkan alat berat dan bahkan diduga dilindungi oknum oknum.“Sejak adanya pembalakan hutan ilegal atau pembukaan hutan untuk perkebunan dan penambangan emas. wilayah kami selalu kebanjiran,” ungkap Hasan warga Rawas Ulu.
Menurutnya, beragam kayu hasil perambahan hutan TNKS di wilayah Ulu Rawas Rawas Ulu itu sudah sangat meresahkan, sehingga banyak hutan-hutan yang mulai gundul dan tidak bisa melakukan fungsinya menyerap air. Warga mengatakan, banjir besar yang terjadi di wilayah ulu sungai wajar terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
Itu merupakan, salah satu dampak yang diakibatkan oleh pembalakan liar yang dilakukan oleh sejumlah oknum tersebut. “Wajar kalau banjir besak kalau tiap hari banyak truck yang masuk ke wilayah Ulu Rawas yang bersebelahan dengan wilayah TNKS,” ujarnya.
Warga juga meminta kepada pemerintah untuk mencarikan solusi khusus bagi masyarakat Ulu Rawas untuk mengatasi masalah aksi pembalakan liar. Mirisnya upaya penanggulangan bencana seperti banjir dan pembalakan liar yang dilakukan pemerintah cukup kontras dengan penderitaan yang dialami masyarakat.
Kementerian lingkungan hidup dan kehutanan, direktorat jendral perhutanan sosial dan kemitraan lingkungan. Justru memberikan persetujuan terhadap pembabatan hutan seluas 1.104 Ha di desa Muara Kuis, kecamatan Ulu Rawas dengan periode 2024 SAMPAI 2033 yang diberikan pada embel embel Lembaga Pengelola Hutan Desa.
Dengan Nomor: SK.5489/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/5/2023. Persetujuan ini diberikan oleh Kepala Balai PSKL Wilayah Sumatera dan sudah di nilai Kepala UPTD KPH Wilayah XIV RAWAS. Padahal daerah ulu Rawas berbatasan langsung dengan Hutan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Lokasi resapan sumber mata air dan pangkal bencana banjir.
Informasi bergulir, sebelum persetujuan pembabatan hutan di desa Muara Kuis, sudah ada 300 hektar lebih hutan dibabat dan mendompleng program Nasional Presiden RI Prabowo Subianto, terkait ketahanan pangan nasional.
Sejumlah pemerintah setempat, mulai dari tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten mengaku tidak pernah terlibat dalam pembabatan hutan di wilayah ulu sungai Rawas itu. Informasi beredar, lahan hutan seluas 1.104 Ha yang di tebang akan dijadikan lahan jagung dan tanaman kangkung.(SM)