Sumatera – Sebuah sunyi yang berdarah sedang merayap di tengah masyarakat. Di balik pintu rumah yang tampak damai, di antara lantunan doa yang rutin dipanjatkan, sebuah luka menganga, anak-anak menjadi korban seksual dari ayah atau ibu mereka sendiri.
Fenomena inses hubungan seksual sedarah tak lagi hanya ditemukan di pelosok gelap. Dia menyusup dalam sunyi rumah tangga biasa, dalam komunitas digital yang sesat, dan kadang malah tumbuh dalam keluarga yang tampak “agamis”.
Dipertengahan 2025, terungkapnya adanya grup tertutup Facebook bernama Fantasi Sedarah, yang memiliki lebih dari 32 ribu anggota, membuka babak baru betapa dalamnya jurang kekerasan seksual dalam keluarga. Grup ini tak hanya membagikan fantasi, tapi juga video dan foto nyata inses, termasuk dugaan konten yang dibuat para pelaku.
Beberapa pelaku sudah diamankan oleh pihak kepolisian, namun penyelidikan lebih lanjut menunjukkan banyak kasus Inses berasal dari wilayah Sumatera Selatan, Sumatera Barat, hingga Aceh.
Di Kabupaten PALI, Sumatera Selatan, seorang ayah kandung berinisial WS, usia 47 tahun, ditangkap aparat Polres PALI pada awal 2024. Ia dilaporkan menyetubuhi anak kandungnya hingga melahirkan, kasus itu terjadi sejak korban duduk di kelas 1 SMP.
Korban, yang kini berusia 16 tahun, akhirnya berani melapor ke guru setelah mengalami trauma mendalam dan tekanan psikologis. Kasus ini terbongkar ketika korban mencoba melukai diri sendiri di kamar mandi sekolah. Dalam sesi konseling, korban mengaku bahwa ayahnya masuk ke kamarnya saat ibunya pergi keluar rumah.
WS berdalih bahwa ia “terpaksa” karena sang istri sering sakit. Pernyataan yang membuat aparat dan keluarga korban semakin geram.
Kasus yang mengguncang Sumatera lainnya terjadi di Bukittinggi, Sumatera Barat, ketika seorang ibu kandung menyetubuhi anak laki-lakinya sejak sang anak SMA hingga usia 28 tahun. Kasus ini dibongkar oleh Wali Kota Bukittinggi saat sosialisasi pencegahan pernikahan dini.
Lebih mengejutkan, hubungan itu terjadi di rumah yang dihuni lengkap oleh ibu, ayah, dan anak. Sang ayah tidak menyadari hal itu terjadi di bawah atap rumahnya sendiri. Korban kini menjalani karantina dan rehabilitasi karena menunjukkan gejala gangguan jiwa akibat narkoba dan trauma mendalam.
Bengkulu Selatan: Ayah Jadikan Anak Sebagai ‘Istri Kedua’, Ayah kandung berinisial R, 50 tahun, menyetubuhi anak kandung perempuannya sejak usia 14 tahun. Pelaku memanfaatkan rumah kosong saat istrinya bekerja. Kasus ini terbongkar setelah anak bercerita pada guru.
Ogan Ilir, Sumsel: Anak SMP Hamil oleh Ayahnya, Seorang ayah kandung ditangkap karena menyetubuhi anaknya sendiri hingga hamil. Pelaku mencoba menutupi kehamilan anaknya dengan mengurungnya di rumah. Kasus terbongkar oleh bidan desa.
Deli Serdang, Sumut: Ayah Mengklaim Anak Sebagai “Hak Pribadi”, Ayah di Deli Serdang ditangkap setelah menyetubuhi anak perempuannya selama dua tahun. Ia berdalih tidak puas dengan istrinya dan menganggap anak sebagai “haknya”.
Menurut Sosiolog Universitas Negeri Padang, Dr. Erianjoni, banyak kasus inses yang bukan hanya soal seksualitas, melainkan kegagalan fungsi keluarga. Ada ketimpangan peran, ketergantungan, dan keheningan sosial yang melindungi pelaku.
“Anak menjadi pelampiasan karena peran istri/ibu tidak berjalan, atau karena relasi keluarga terlalu rapat hingga kehilangan batas.” Katanya.
Fenomena ini menunjukkan bahwa rumah tidak selalu menjadi tempat aman bagi anak-anak. Di sinilah peran masyarakat, sekolah, tokoh agama, dan aparat negara menjadi krusial.
Anak-anak bukan milik pribadi. Mereka adalah generasi masa depan yang harus dilindungi bersama.Jika Anda mendengar, mencurigai, atau mengetahui tindakan kekerasan seksual dalam keluarga, segera laporkan
LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban): 148, KPAI: (021) 31901556, maupun ke Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Polres setempat.(SM)